PENYUSUNAN
STATISTIK, DOKUMENTASI DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI MENAJEMEN
Serangkain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan serta pengendalian
pekerjaan-pekerjaan kantor atau manajemen perkantoran. Tata usaha adalah
merupakan bagian dari bagaimana suatu system manajemen dapat berjalan dengan
baik.
Salah satu tugas dan fungsi pada
Kantor Urusan Agama Kecamatan berdasarkan Peraturan Menteri Agama No, 39 Tahun
2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, menyebutkan adanya
tugas dan fungsi yang berkaitan erat dengan tugas dan fungsi ketatausahaan.
Sebagai implementasi dari tugas dan
fungsi yang menjadi tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan organisasi dan
tata kerja di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, dapat dilaporkan
sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan
Tata Persuratan dan Kearsipan
Pelaksanaan kegiatan tata persuratan
dinas dan Kersipan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, berdasarkan
dengan Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan Dinas,
serta Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan
Kearsipan di Lingkungan Kementerian Agama.
a.
Konsepsi
Persuratan yang dilakukan sebagai pekerjaan perkantoran, sebagai berikut:
1.
Kegiatan
mencatat memberikan nomor Surat surat Keluar dan Surat Masuk sesuai dengan asas Keamanan;
2.
Mengolah
data yang terkait dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi; dengan
memperhatikan asas Efisiensi dan Efektif;
3.
Menyampaikan
surat susuai dengan kebutuhan informasi dalam ini surat, terhadap pihak-pihak
yang membutuhkan dengan tetap menjaga Asas
Pertanggung jawaban dan asas Palayanan
Prima
4.
Kegiatan
mengarsipkan surat dan mengklasifikasikannya berdasarkan Kode Surat, sesuai
dengan asas Keterkaitan.
b.
Konsepsi
Pengelolaan Penataan Kearsipan yang dilakukan sebagai pekerjaan perkantoran,
sebagai berikut:
1.
Mengarsipan
Surat Masuk dan Seurat keluar dalam klasifikasi Pembagian dalam Arsip Dinamis
dan Arsip Vital;
2.
Memberikan
Kartu Kendali, Lembar Pengantar Surat, dan Lembar Disposisi;
3.
Menyusun
dan mempersiapkan data Arsip yang dapat dilakukan Penyusutan sesuai dengan
Jadwal Retensi Arsip;
4.
Penataan
berkas-berkas arsip dengan mempergunakan kode Klasifikasi Surat, dan
menempatkannya dalam ruang arsip;
5.
Penataan
terhadap buku-buku ataupun modul yang tersedia dalam lemari-lemari perpustakaan
dan memberikan indeks perpuskaan pad buku yang tersedia.
.
Penyusunan
Statistik
Sebagai wujud pertanggungjawaban
atas rangkaian kegiatan pelayanan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran
Baru, pelaporan yang memiliki asas akuntabel, transparansi public, dan profesionalisme, maka laporan tak hanya
disajikan secara kualitatif namum penyajian data dapat bersifat kuwantitatif.
Data statistic yang dapat tersaji
secara umum dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kantor
Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, sebagai berikut:
1. Mendata Barang Milik Negara (BMN);
2. Data Statistic Umum;
3. Data statistic Nikah, Talak, Cerai
dan Rujuk;
4. Daftar Urut Kepangkatan (DUK);
5. Data Diagram yang meliputi :
a. Data diagram Nikah dan Rujuk;
b. Data diagram Kegiatan Kursus Calon
Penganti;
c. Data diagram Jumlah Sarana Ibadah;
d. Data diagram Jumlah Penduduk
berdasakan Pemeluk Agama;
e. Data diagram Jumlah Tanah Wakaf
(Data tanah wakaf berdasarkan status tanah dan Data tanah wakaf berdasarkan
peruntukannya);
f.
Menyajikan
Struktur Organisasi KUA Kec. Kebayoran Baru.
d.
Pengelolaan
Sistem Informasi Manajemen KUA
Sistem informasi manajemen berbasis
teknologi informasi, sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan public service atau pelayanan public, hal
ini tentunya akan lebih sangat mempermudah dalam menjalankan serangkaian
kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
System informasi manajemen di KUA
Kec. Kebayoran Baru, merupakan aplikasi-aplikasi yang menjadi program prioritas
pada Kementerian Agama, yang sangat diharapkan dapat merubah sudut pandang
pelayanan secara tradisional menuju proses pelayanan perkantoran modern.
Adapun system informasi manajemen berupa
aplikasi yang dijalankan pada KUA Kec. Kebayoran Baru, sebagai berikut:
1.
Web-Site
Masyarakat dengan mudah dapat mengakses berbagai macam
informasi terkait dengan direktori KUA Kec. Kebayoran Baru dengan mengakses http://kuakebayoranbaru.blogspot.com.
2.
Sistem
Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)
3.
Sistem
Informasi Berbasis Geografis (Penyajian Data Sarana Ibadah Berbasisi Geografis)
4.
Sistem
Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG)
0 komentar:
Posting Komentar