
Rabu, 03 Juli 2013
PELAYANAN BIMBINGAN KEMASJIDAN
PELAYANAN BIMBINGAN
KEMASJIDAN
Hak beragama adalah hak asasi
manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, setiap orang bebas
memilih agama dan beribadat menurut agamnya. Berdasarkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 29 ayat (2), “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’’.
Pemerintah berkewajiban melindungi
setiap...
DATA KEGIATAN KURSUS CALON PENGANTIN
DATA KEGIATAN KURSUS CALON PENGANTIN
KUA KEC. KEBAYORAN BARU
TAHUN 2011 - 2014
...
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KELUARGA SAKINAH
PELAYANAN BIMBINGAN
DAN KELUARGA SAKINAH
Keluarga Sakinah adalah keluarga
yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan
material secara layak dan seimbang, diliouti suasana dan kasih saying antara
anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan,
mengahayati, dan memperdalam keimanan, ketaqwaan dan akhlaq mulia. Keluarga sakinah meliputi, Keluarga
Prasakinah, Keluarga Sakinah...