Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan

Profil KUA Kec. Kebayoran Baru

Pada tahun 1952 sampai dengan 1964 KUA Kec. Kebayoran Baru bertempat di Kantor Kelurahan Gunung (Jl. Hang Lekir I No. 5 Kel. Gunung). Di tahun 1964 sampai tahun 1967 KUA Kec, Kebayoran Baru pindah ke Kantor Kawedanaan Kebayoran Baru (Jl. Barito Kebayoran Baru) Sementara di tahun 1967 sampai dengan 1972 pindah kantor ke Blok O, yang menempati salah satu ruangan Masjid Syarif Hidayatullah” (Jl. Iskandar Syah Kelurahan Senayan).

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !
Tampilkan postingan dengan label Nikah & Rujuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nikah & Rujuk. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Juli 2022

Supervisi NR Dan Pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan

 Pada hari Selasa 19 Juli 2022 bertempat di Aula KUA Kecamatan Keb Baru telah dilaksanakan Supervisi NR Triwulan I oleh Tim Supervisi Seksi Bimas Islam yang pimpin oleh Kasi Bimas Islam Bpk H. Nana Ali Syahbana, S. Ag, sekaligus Pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan.Setelah dilakukan Supervisi NR Keuangan dll acara dilanjutkan dengan Pembinaan...

Rabu, 01 Juli 2015

Nama-nama Penghulu KUA Kec. Kebayoran Baru

No Nama Penghulu Provinsi Kab/Kota Kecamatan Jabatan 1 Drs.H.Syukri DKI Jakarta Jakarta Selatan Kebayoran Baru Penghulu Madya 2 Mutohar Alwi, S. Ag DKI Jakarta Jakarta Selatan Kebayoran Baru Penghulu Madya 3 H. Hadholi Efendi, S. Ag DKI Jakarta Jakarta Selatan Kebayoran Baru Penghulu Madya 4 Daud Damsyik, MA DKI Jakarta Jakarta Selatan Kebayoran Baru Penghulu...

Jumat, 10 Januari 2014

Cek Jadwal Nikah Online KUA Kec. Keb Baru

Untuk pengguna mobile silahkan cek data di sini : Cek Jadwal Nikah Mobile .breadcrumb-bwrap,#rsidebar-wrapper,.related-postbwrap,#wphead{display:none}#main-wrapper{width:100%...

Rabu, 03 Juli 2013

PELAYANAN, PENGAWASAN, PENCATATAN, PELAPORAN NIKAH DAN RUJUK.

PELAYANAN, PENGAWASAN, PENCATATAN, PELAPORAN NIKAH DAN RUJUK. Palayanan nikah/rujuk adalah merupakan rangkaian kegiatan pelayanan Publik terkait dengan kewenangan pelayanan di bidang Nikah dan Rujuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor: 39 tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, dalam hal pelaksanaan fungsi kepenghuluan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan di bantu oleh Tenaga Fungsional Khusus yaitu Penghulu. Kegiatan...