Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan

Profil KUA Kec. Kebayoran Baru

Pada tahun 1952 sampai dengan 1964 KUA Kec. Kebayoran Baru bertempat di Kantor Kelurahan Gunung (Jl. Hang Lekir I No. 5 Kel. Gunung). Di tahun 1964 sampai tahun 1967 KUA Kec, Kebayoran Baru pindah ke Kantor Kawedanaan Kebayoran Baru (Jl. Barito Kebayoran Baru) Sementara di tahun 1967 sampai dengan 1972 pindah kantor ke Blok O, yang menempati salah satu ruangan Masjid Syarif Hidayatullah” (Jl. Iskandar Syah Kelurahan Senayan).

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

Rabu, 17 Juni 2015

Hukum Waris

HUKUM MAWARIS Hukum  kewarisan  adalah  hukum  yang mengatur pemindahan hak kepemilikan  harta  peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris, dan berapa bagiannya masing-masing KEWARISAN ISLAM  Hukum waris menduduki tempat amat penting dalam Hukum Islam.  Ayat Alqur’an mengatur hukum waris dengan jelas dan terperinci (Seperti QS. An-Nisa’: 7, 11, 12, &176)....

Senin, 15 Juni 2015

Sambutan Kepala KUA Kec. Kebayoran Baru

Assalamu’alaikum Wr.Wb Selamat datang di situs KUA Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Alhamdulillah, Kami panjatkan syukur kepada Allah SWT, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebayoran Baru sejak tahun 2011 dapat hadir di tengah-tengah masyarakat melalui website, dengan situs http://kuakebayoranbaru.blogspot.com. Program yang kami sajikan ini sebagai pelaksanaan...

BAGIAN KEUANGAN

PELAKSANAAN KEGIATAN KEUANGAN Kegiatan pembukuan keuangan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor : 19 tahun 2015 tentang Tarif Atas Jenis Penyetoran Penerimaan Negara Buka Pajak yang berlaku pada Kementerian Agama, penetapan Jasa Transfortasi dan Profesi nikah di Luar Jam Kerja sebesar Rp. 600.000,-             Adapun anggaran lain yang dapat...