Agus Salim menjelaskan, masjid merupakan satu sarana utama bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban ibadah, baik bersifat personal maupun berjamaah, dan tentu saja hal lainnya akan terkait dengan bidang muamalah.
“Dua fungsi penting masjid ini tak terkecuali diperuntukan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas ataupun lansia, serta anak-anak. Karenanya kami terus mengoptimalkan program kemasjidan, selain masjid ramah anak, masjid juga harus ramah disabilitas,” katanya kepada Bimas Islam, Senin (22/3).
Konsep ini, lanjutnya, merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M Tahun 2006. Asas aksebilitas dalam Permen tersebut antara lain meliputi keselamatan, kemudahan, kegunaan dan kemandirian.
“Kami berharap masjid-masjid sudah mulai mempersiapkan untuk saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus, jangan sampai kita bikin masjid sangat mewah tapi tidak ramah terhadap anak, disabilitas bahkan lingkungan,” paparnya.
Lebih jauh, Agus berharap beberapa komponen yang bisa diterapkan Masjid Ramah Disabilitas, seperti Pedestrian, Pintu Ramp, Toilet, Wastafel dan Tempat wudhu, serta Layar running text di ruang khotbah.
Selain itu, menurut Agus, Kemenag juga sudah membuat program kemasjidan, di antaranya, bantuan Masjid/Mushalla, kemudian Pembinaan SDM Kemasjidan (Takmir, Imam dan Remaja Masjid), dan Modernisasi Data dan Layanan Berbasis IT. (Anty) Sumber
0 komentar:
Posting Komentar