Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin
Pada Hari Selasa sampai dengan Rabu (12-13/07/2022) Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pra Nikah Bagi Calon Pengantin. Kegiatan ini merupakan salah satu program nasional penanggulangan angka perceraian dan pembentukan keluarga sakinah dalam rangka membangun SDM unggul dan berkualitas sesuai dengan nilai-nilai Nawa Cita. Ini juga berkesesuaian dengan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh PBB pada Tahun 2012 dan disepakati secara internasional di tahun 2015 yaitu tentang SDGS (Sustainable Development Goals).
Acara Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan di Aula KUA dibuka oleh Kepala KUA Kec. Kebayoran Baru Drs. H. Eddy Herwanto. Dalam sambutanya Kepala KUA menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Binwin ini adalah dalam rangka memberikan bekal kepada calon penganting tentang pentingnya kegiatan Binwin ini yaitu agar para calon pengantin nantinya mempunyai pemahaman yang baik, bekal pengetahuan, dan ketrampilan tentang tugas dan tanggung jawab sebagai seorang suami dan istri dan juga tugas dan tanggung jawab sebagai orang tua, sehingga diharapkan nantinya akan terwujud rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dan penuh berkah sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Kepala KUA juga menyampaikan tentang regulasi yang terkait dengan hukum pernikahan yang berlaku di Indonesia dan juga tentang Fiqh Munakahat.
Pada hari pertama Binwin disampaikan materi tentang Mempersiapakna Keluarga Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah yang disampaikan/diampu oleh Narasumber/Fasilitator yang sudah mengikuti Bimtek tentang Binwin yaitu Ust. Faturrahman, S.Sos.I. Dalam paparannya beliau menjelaskan tentang bagaimama membangun ketahanan keluarga di era modern, bahwa ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi. Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya. Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang.
Di jam berikutnya disampaikan materi tentang Kesehatan Reproduksi dengan narasumber Ibu dr. Yuniar dan Ibu Inayah dari Puskesmas Kec. Keb Baru. Untuk materi ke tiga tentang Mengelola Psikologi Dan Dinamika Keluarga disampaikan/diampu oleh Narasumber/Fasilitator yang sudah mengikuti Bimtek tentang Binwin yaitu Bpk. Drs. H. Hanif Bin Kasah, MA. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa suami atau istri perlu memahami Ideal Family/Happy Family, yaitu terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga, tersedianya waktu bersama-sama dalam keluarga, terciptanya komunikasi yang sehat dan baik antar anggota keluarga, saling menghargai antara sesama anggota keluarga. Hal ini sangat penting agar antara suami, istri dan anak terdapat jalinan komunikasi yang baik. Keluarga adalah ikatan sosial terkecil dalam masyarakat harus kuat, erat dan tidak longgar. Jika terjadi krisis dalam keluarga, utamakan keutuhan rumah tangga atas kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing dan selesaikan secara konstruktif positif. Bahkan kalau perlu dengan bantuan seorang profesional (konselor) melalui Family Conseling.
Untuk hari kedua disampaikan materi tentang Cara Mengelola Dan Memenuhi Kebutuhan Keluarga (Financial Planning) dan juga tentang Cara Menyiapkan Generasi Yang Berkualitas (Parenting).
#kua #kuakebayoranbaru #binwin #pernikahan
0 komentar:
Posting Komentar